MUQODDIMAH


Kamu-kamu pusing cari bahan buat tugas kuliah??? ambil ajah disini http://www.ahmadsholih.blogspot.com/ gruwatis tis tis kok. Tapi jangan lupa bayar ma OP warnet yaaach... he,, he,, he,,. Buat yang pake laptop, jangan lupa bayar listrik tiap bulan sebelum tanggal 10. he,, he,, he,, kayak petugas PLN aja:)he,, he,, he,, . Klo you-you pade kecapean baca blog aku. di Refresh aja dengan liat friendster qu, dijamin banyak foto-foto yang bikin seger otak dan tentunya bisa nyari temen, jodoh, ato ML aja. Opss... ML di kamus ahmad tuh (Mau Liat).he,, he,, he,, buat Para Pembaca silahkan kunjungi friendster qu di ah_mads89@yahoo.com Semoga Bermanfaat(-_-)

17 Maret 2009

FENOMENA ALIRAN SESAT DI INDONESIA

FENOMENA ALIRAN SESAT DI INDONESIA

A. Latar belakang
Beberapa waktu belakangan ini perhatian kita mau tidak mau sedikit tersita oleh pemberitaan di media massa ataupun pembicaraan di lingkungan sekitar mengenai suatu kepercayaan keagamaan (khususnya Islam) yang dianggap menyimpang atau biasa disebut sebagai “aliran sesat”. Anggapan atau lebih tepat disebut tuduhan ini timbul karena para penganut “aliran sesat” ini berbeda dalam menafsirkan dan menjalankan ritualitas keyakinannya dengan mayoritas Muslim. Tidak pelak lagi beragam reaksi timbul dalam masyarakat. Banyak yang merasa biasa saja atau masa bodoh karena menganggap keyakinan adalah hak privat yang tidak dapat diganggu gugat, namun banyak juga yang merasa kebakaran jenggot menanggapi fenomena tersebut. Bahkan, tidak sedikit pula dikalangan masyarakat yang melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap para penganut aliran tesebut.
Munculnya aliran-aliran sesat belakangan ini dianggap sangat meresahkan pemeluk agama yang nama agamanya dicatut dan disesatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Tidak tanggung-tanggung media-media mainstream seperti kompas dan jakarta post ikut pula bersuka ria meramaikan isu ini. Konsep ‘bad news in good news’ pun diterapkan bulat-bulat tanpa menghiraukan sentimen dan perasaan pemeluk agama islam yang nota bene menjadi pembaca dan konsumen terbesar kedua koran dan media-media besar lainnya tersebut. Lucunya, pemimpin-pemimpin agama ini seperti kebingungan dan tampak tak mempunyai cara dan struktur berpikir yang tepat untuk menangani isu ini. Paling tidak mengobati kebingungan pemeluk yang tidak sempat ’sesat’ namun babak belur oleh pemberitaan media yang tampak tanpa arah kecuali bertujuan untuk pencitraaan agama Islam yang tercerai berai.
Sebuah jurnalisme pencitraan yang menguntungkan dan sangat merugikan sentimen publik karena publik Indonesia sampai sekarang ini masih saja berkisar 80-an persen dari total rakyat. Sebenarnya timbulnya aliran-aliran sesat dalam agama Islam di Indonesia merupakan fenomena biasa apalagi bila dilihat dari konstelasi politik global. Kakek nenek moyang dulu menyebutnya sebagai “Integration of Faith and Religion”. Dalam makalah ini akan membahas masalah seputar aliran sesat di Indonesia.

B. Permasalahan
1. Apa yang disebut sebagai ” Aliran Sesat” ?
2. Mengapa masyarakat terutama tokoh agama bersikap sangat reaktif menghadapi masalah ini?
3. Mengapa negara turut serta menjatuhkan vonis sesat terhadap penganut aliran tersebut bahkan dengan menangkap para pemeluknya ?

C. Tujuan
1. Mengetahui Pengertian Aliran Sesat dalam Kacamata Umum
2. Mengetahui Pengertian Aliran Sesat dalam Perspektif Psikologi
3. Macam-macam Aliran Sesat
4. Faktor-faktor Timbulnya Aliran Sesat
5. Solusi Mengatasi Kesesatan

PEMBAHASAN

A. Pengertian Aliran Sesat dalam Kacamata Umum
Untuk pembahasan tentang makalah berjudul “Fenomena Aliran Sesat di Indonesia” ini, Penulis akan meninjau dari kacamata umum dalam mengulasnya.
Sesat atau kesesatan itu bahasa Arabnya dhalal. Yaitu setiap yang menyimpang dari jalan yang dituju (yang benar) dan setiap yang berjalan bukan pada jalan yang benar, itulah kesesatan. Dalam al-Qur’an disebutkan, setiap yang di luar kebenaran itu adalah sesat (lihat QS Yunus: 32). Kebenaran hanya datang dari Allah. Sebenarnya apakah Aliran Sesat itu ? Suatu aliran dianggap sesat ketika tidak sesuai dengan penafsiran keagamaan yang telah dianggap “baku” oleh kalangan mayoritas untuk masa yang lama. Pada Agama Islam yang dianggap “baku” adalah yang beriman kepada Rukun Iman dan Rukun Islam dengan banyak varian yang tidak bersifat fundamental (Mahdzab). Apabila tidak mempercayai salah satu unsur saja atau menambahkan unsur lain di luar dari rukun yang ada maka bisa dipastikan akan ada tuduhan sesat.
Banyak Tokoh-tokoh Agama yang konservatif bersikap ultra reaktif, bahkan ada yang membakar emosi massa pendukungnya untuk menghancurkan simbol-simbol aliran sesat. Juga banyak pengikut aliran sesat yang dihajar, diusir, bahkan dibunuh tanpa pengadilan (ingat kasus Kuningan 1970-an). Terlebih akhir-akhir ini dengan banyak tereksposenya aliran keagamaan (Islam) yang nyleneh di media, seakan memberikan legitimasi pada para tokoh agama konservatif ini untuk mengobarkan semangat “jihad” untuk menindas tanpa ampun terhadap orang-orang sesat.
Fenomena aliran yang dianggap menyimpang adalah fenomena umum dan lazim terjadi kapan saja dan di mana saja. Bukan hanya di Indonesia, bahkan di pusat penyebaran Islam (Timur Tengah) pun hal serupa pernah terjadi. Kita mungkin ingat tentang aliran Druze di Lebanon, Al Hallaj di Iraq, Achmadiyah di Pakistan (juga Indonesia), Syiah di Iran atau terpecahnya Kristen menjadi banyak bagian (Protestan, Orthodoks, Katholik, dll) juga agama-agama lain. Hal ini tidak terlepas dari perbedaan alam pemikiran manusia yang menafsirkan paham keagamaan yang ada. Penafsiran sangat tergantung dari lingkungan sosial, politik, ekonomi, latar pendidikan, adat istiadat dan lain sebagainya. Dipeluknya Agama Islam oleh umatnya pasti akan bersentuhan dengan hal-hal tersebut di atas. Dan akan pula berdampak pada beragamnya penafsiran yang ada walaupun berasal dari sumber yang satu, dan hal ini tidak mungkin bisa dibantah walaupun telah banyak yang beranggapan bahwa penafsiran tentang Islam yang telah ada sekarang telah “baku” atau “final”.
Sebenarnya Islam yang adalah agama yang damai dan menghargai perbedaan, walaupun dalam sejarahnya sangat berdarah-darah sebagai akibat dari konflik yang bercampur beragam motif (dengan topeng Islam). Semasa Rasulullah saw hampir semua perbedaan pendapat diselesaikan melalui dialog. Tidak ada sahabat yang bertentangan pendapat dengan Nabi yang divonis kafir, disiksa atau dibunuh. Sejarah “pengkafiran” yang berujung pada penindasan hanya terjadi sepeninggal beliau.
Pada dasarnya, konflik yang tejadi akhir-akhir ini disebabkan jauh lebih banyak muatan politik dan ekonomi. Jauh lebih mudah untuk menggerakkan massa dengan isu SARA daripada isu-isu rasional. Fenomena merebaknya beragam aliran “sesat” juga disebabkan telah jenuhnya para penganutnya terhadap penafsiran yang sudah mapan karena dianggap sudah tidak bisa lagi menjawab pertanyaan-pertanyaan subyektif mereka tentang keadaan yang mereka alami. Kebanyakan penganut aliran ini mengasingkan diri dari kehidupan masyarakat umum dan membentuk komunitas-komunitas kecil yang terdiri dari kalangan mereka sendiri. Ditambah lagi dewasa ini negara sangat dipengaruhi oleh kelompok Islam tertentu yang berusaha memaksakan kehendak pandangan golongan mereka untuk dibakukan sebagai kebijakan negara dengan menjatuhkan vonis kafir bahkan melegitimasi serangkaian aksi kekerasan bernuansa SARA. Parahnya lagi para tokoh tersebut (baik di eksekutif, dan legislatif juga MUI) melandaskan Islam sebagai pembenar dan dengan melibatkan aparatus kekerasan negara (polisi dan TNI). Maka bisa dipastikan akan lebih banyak lagi kekecewaan yang timbul dan berdampak lebih banyak lagi aliran-aliran sesat.
Diperkirakan fenomena aliran sesat di Indonesia yang selalu diikuti dengan reaksi massa akan terus menghantui kehidupan bernegara kita selama masyarakat masih belum menoleransi perbedaan dan selama negara masih tidak bersifat netral dalam keyakinan beragama rakyatnya.

B. Aliran Sesat dalam Perspektif Psikologi
Munculnya fenomena aliran sesat tidak terlepas dari problem psikologis baik para tokoh pelopornya, pengikutnya serta masyarakat secara keseluruhan. Problem aliran sesat mengindikasikan adanya anomali nilai-nilai di masyarakat. Aliran sesat bukan fenomena baru, selain dia mengambarkan anomali, juga kemungkinan adanya deviasi sosial yaitu selalu ada komunitas yang abnormal. Baik ia berada dalam abnormalitas demografis, abnormalitas sosial, maupun abnormalitas psikologis. Sedangkan bentuk deviasi dapat bersifat individual, situasional dan sistemik (Kartono, 2004:16). Abnormalitas perilaku seseorang tidak dapat diukur hanya dengan satu kriteria, karena bisa jadi seseorang berkategori normal dalam pengertian kepribadian tetapi abnormal dalam pengertian sosial dan moral. Demikian halnya dengan para penganut aliran sesat, akan diperoleh kriterium kategori yang tidak tegas. Salah satu yang paling mungkin untuk menyatakan kesesatan adalah defenisi atau batasan ketidaksesatan yang bersifat formalistik atau diakui sebagai batasan institusional. Aliran sesat didefinisikan sebagai aliran yang menyimpang dari mainstream masyarakat, namun batasan ini menjadi rancu karena kriteria kesesatan bersifat multikriteria. Oleh karena itu silang pendapat apakah suatu aliran sesat atau tidak merupakan masalah tersendiri yang tidak mudah.
Aliran hanya dapat dinyatakan sebagai sesat apabila mengacu pada satu kumpulan kriteria yang dinyatakan secara apriori sebagai “tidak sesat”. Oleh karena itu ukuran sosiologis, politis dan psikologis hanya merupakan penjelas saja tentang kemungkinan-kemungkinan mengapa seseorang/ kelompok menjadi bagian dari aliran sesat.

C. Macam-macam Aliran Sesat
Dalam praktik, kesesatan itu tidak dianggap sesat walaupun dilaksanakan ramai-ramai. Di antara contohnya adalah kelompok yang tidak langsung dikenali sebagai kelompok sesat, misalnya:

1. Komunitas Penimbrung Qur’an Sunnah
Golongan yang satu ini tidak mau disebut kelompok agama, tak mau pula disebut sekuler. Tapi mereka menolak semua yang datang dari al-Qur’an dan as-Sunnah. Kelompok ini muncul menjelang pertengahan abad 20 dengan membatasi bahwa al-Qur’an dan as-Sunnah tidak bisa diberlakukan di wilayah mereka, karena beralasan bahwa di tempat mereka bukanlah wilayah al-Qur’an dan as-Sunnah. Mereka punya aturan-aturan tertentu yang kadang masuk ke wilayah yang diatur al-Qur’an dan as-Sunnah dengan membantu pelaksanaan praktisnya, dalam hal yang menguntungkan mereka. Misalnya tentang pelaksanaan ibadah haji. Di sisi itulah al-Qur’an dan as-Sunnah mereka terima, bahkan hampir mereka monopoli.

Lain lagi dengan kelompok yang secara nama adalah Islamis, namun justru sesat menyesatkan. Misalnya:

2. NII KW IX
NII (Negara Islam Indonesia) asalnya DI (Darul Islam, diproklamasikan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, 7 Agustus 1949 di Cisayong Tasikmalaya Jawa Barat). Kemudian nama NII itu berupa penjelasan singkat tentang proklamasi. Pada tahun 1980-an ketika diadakan musyawarah tiga wilayah besar (Jawa Barat, Sulawesi, dan Aceh) di Tangerang Jawa Barat, diputuskan bahwa Adah Djaelani Tirtapradja diangkat menjadi Imam NII. Lalu ada pemekaran wilayah NII yang tadinya 7 menjadi 9, penambahannya itu KW VIII (Komandemen Wilayah VIII) Priangan Barat (mencakup Bogor, Sukabumi, Cianjur), dan KW IX Jakarta Raya (Jakarta, Tangerang, Bekasi).
Pada dekade 1990-an KW IX dijadikan sebagai Ummul Quro (ibukota negara) bagi NII, menggantikan Tasikmalaya, atas keputusan Adah Djaelani. Karena pentingnya menguasai ibukota sebagai pusat pemerintahan, maka dibukalah program negara secara lebih luas, dan puncaknya ketika pemerintahan dipegang Abu Toto Syekh Panjigumilang (yang juga Syekh Ma’had Al-Zaitun, Desa Gantar, Indramayu, Jawa Barat) menggantikan Adah Djaelani sejak tahun 1992.
Penyelewengannya terjadi ketika pucuk pimpinan NII dipegang Abu Toto. Ia mengubah beberapa ketetapan-ketetapan Komandemen yang termuat dalam kitab PDB (Pedoman Dharma Bakti) seperti menggantikan makna fai’ dan ghanimah yang tadinya bermakna harta rampasan dari musuh ketika terjadi peperangan (fisik), tetapi oleh Abu Toto diartikan sama saja, baik perang fisik maupun tidak. Artinya, harta orang selain NII boleh dirampas dan dianggap halal. Pemahaman ini tidak dicetuskan dalam bentuk ketetapan syura (musyawarah KW IX) dan juga tidak secara tertulis, namun didoktrinkan kepada jamaahnya. Sehingga jamaahnya banyak yang mencuri, merampok, dan menipu, namun menganggapnya sebagai ibadah, karena sudah diinstruksikan oleh ‘negara’.
Dalam hal shalat, dalam Kitab Undang-undang Dasar NII diwajibkan shalat fardhu 5 waktu, namun perkembangannya, dengan pemahaman teori kondisi perang, maka shalat bisa dirapel. Artinya, dari mulai shalat zuhur sampai dengan shalat subuh dilakukan dalam satu waktu, masing-masing hanya satu rakaat. Ini doktrin Abu Toto dari tahun 2000-an.
Mengenai puasa, mereka mengamalkan hadits tentang mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka dengan cara, sudah terbit matahari pun masih boleh sahur, sedang jam 5 sore sudah boleh berbuka. Alasannya dalil hadits tersebut.
Gerakan ini mencari mangsa dengan jalan setiap jamaah diwajibkan mencari satu orang tiap harinya untuk dibawa tilawah. Lalu diarahkan agar hijrah dan berbai'at sebagai anggota NII. Karena dengan bai'at maka seseorang terhapus dari dosa masa lalu, tersucikan diri, dan menjadi ahli surga. Untuk itu peserta ini harus mengeluarkan shadaqah hijrah yang besarnya tergantung dosa yang dilakukan. Anggota NII di Jakarta saja, saat ini diperkirakan 120.000 orang yang aktif.

3. LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia)
Pendiri dan pemimpin tertinggi pertama gerakan ini adalah Madigol Nurhasan Ubaidah Lubis bin Abdul bin Thahir bin Irsyad. Lahir pada tahun 1915 di Desa Bangi, Kec. Purwoasri, Kediri, Jawa Timur. Paham yang dianut oleh LDII tidak berbeda dengan aliran Islam Jama’ah/ Darul Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada tahun 1971. Keberadaan LDII mempunyai akar kesejarahan dengan Darul Hadits/ Islam, Jama’ah yang didirikan pada tahun 1951 oleh Nurhasan Al Ubaidah Lubis (Madigol). Setelah aliran tersebut dilarang tahun 1971, kemudian berganti nama dengan Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) pada tahun 1972 (tanggal 13 Januari 1972. Pengikut gerakan ini pada pemilu 1971 berafiliasi dan mendukung GOLKAR).
Aliran sesat yang telah dilarang Jaksa Agung 1971 ini kemudian dibina oleh mendiang Soedjono Hoermardani dan Jenderal Ali Moertopo. LEMKARI dibekukan di seluruh Jawa Timur oleh pihak penguasa di Jawa Timur atas desakan keras MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jatim di bawah pimpinan KH. Misbach. LEMKARI diganti nama oleh Jenderal Rudini (Mendagri), 1990/1991, menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia).
Penyelewengan utamanya, menganggap al-Qur’an dan as-Sunnah baru sah diamalkan kalau manqul (yang keluar dari mulut imam atau amirnya). Gerakan ini membuat syarat baru tentang sahnya keislaman seseorang. Orang yang tidak masuk golongan mereka dianggap kafir dan najis.
Modus operandi gerakan ini mengajak siapa saja ikut ke pengajian mereka secara rutin. Peserta akan diberikan ajaran tentang shalat dan sebagainya berdasarkan hadits, lalu disuntikkan doktrin-doktrin bahwa hanya Islam model manqul itulah yang sah, benar. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, boleh ditebus dengan uang oleh anggota ini.

4. Inkar Sunnah
Orang yang tidak mempercayai hadits Nabi saw sebagai landasan Islam, maka dia sesat. Itulah kelompok Inkar Sunnah.
Ada tiga jenis kelompok Inkar Sunnah. Pertama kelompok yang menolak hadits-hadits Rasulullah saw secara keseluruhan. Kedua, kelompok yang menolak hadits-hadits yang tak disebutkan dalam al-Qur’an secara tersurat ataupun tersirat. Ketiga, kelompok yang hanya menerima hadits-hadits mutawatir (diriwayatkan oleh banyak orang setiap jenjang atau periodenya, tak mungkin mereka berdusta) dan menolak hadits-hadits ahad (tidak mencapai derajat mutawatir) walaupun shahih. Mereka beralasan dengan ayat, “…sesungguhnya persangkaan itu tidak berguna sedikitpun terhadap kebenaran” (Qs An-Najm: 28). Mereka berhujjah dengan ayat itu, tentu saja menurut penafsiran model mereka sendiri.
Inkar Sunnah di Indonesia muncul tahun 1980-an ditokohi Irham Sutarto. Kelompok Inkar Sunnah di Indonesia ini difatwakan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) sebagai aliran yang sesat lagi menyesatkan, kemudian dilarang secara resmi dengan Surat Keputusan Jaksa Agung No. Kep-169/ J.A./ 1983 tertanggal 30 September 1983 yang berisi larangan terhadap aliran inkarsunnah di seluruh wilayah Republik Indonesia.

5. Ahmadiyah
Orang yang mengakui adanya nabi lagi sesudah Nabi Muhammad saw maka mereka sesat. Itulah kelompok Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad dari India sebagai nabi setelah Nabi Muhammad saw.
Gerakan Ahmadiyah didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad di India. Mirza lahir 15 Februari 1835 M. dan meninggal 26 Mei 1906 M di India. Ahmadiyah masuk ke Indonesia tahun 1935, tapi mereka mengklaim diri telah masuk ke negeri ini sejak tahun 1925. Tahun 2000, mendiang khalifah Ahmadiyah dari London, Tahir Ahmad, bertemu dengan Presiden Abdurahman Wahid. Kini Ahmadiyah mempunyai sekitar 200 cabang, terutama Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Palembang, Bengkulu, Bali, NTB dan lain-lain. Basis-basis Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat dan Lombok telah dihancurkan massa (2002/2003) karena mereka sesumbar dan mengembangkan kesesatannya.
Tipuan Ahmadiyah Qadyan, mereka mengaku bahwa Mirza Ghulam Ahmad itu nabi namun tidak membawa syariat baru. Tipuan mereka itu dusta, karena mereka sendiri mengharamkan wanitanya nikah dengan selain orang Ahmadiyah. Sedangkan Nabi Muhammad saw tidak pernah mensyariatkan seperti itu, jadi itu syari’at baru mereka. Sedangkan Ahmadiyah Lahore yang di Indonesia berpusat di Jogjakarta mengatakan, Mirza Ghulam Ahmad itu bukan nabi tetapi Mujaddid. Tipuan mereka ini dusta pula, karena mereka telah mengangkat pembohong besar yang mengaku mendapatkan wahyu dari Allah, dianggap sebagai mujaddid.

6. Salamullah
Agama Salamullah adalah agama baru yang menghimpun semua agama, didirikan oleh Lia Aminuddin, di Jakarta. Dia mengaku sebagai Imam Mahdi yang mempercayai reinkarnasi. Lia mengaku sebagai jelmaan roh Maryam, sedang anaknya, Ahmad Mukti yang kini hilang, mengaku sebagai jelmaan roh Nabi Isa as.
Dan imam besar agama Salamullah ini Abdul Rahman, seorang mahasiswa alumni UIN Jakarta, yang dipercaya sebagai jelmaan roh Nabi Muhammad saw.
Ajaran Lia Aminuddin yang profesi awalnya perangkai bunga kering ini difatwakan MUI pada 22 Desember 1997 sebagai ajaran yang sesat dan menyesatkan. Pada tahun 2003, Lia Aminuddin mengaku mendapat wahyu berupa pernikahannya dengan pendampingnya yang dia sebut Jibril. Karena itu, Lia Aminuddin diubah namanya menjadi Lia Eden sebagai lambang surga, menurut kitabnya yang berjudul Ruhul Kudus. Pengikutnya makin menyusut, kini tinggal 70-an orang, maka ada “wahyu-wahyu” yang menghibur atas larinya orang dari Lia.

7. Isa Bugis
Orang yang memaknakan al-Qur’an semaunya, tidak sesuai dengan petunjuk Rasulullah saw, maka mereka sesat. Itulah kelompok Isa Bugis. Contohnya, mereka memaknakan al-fiil yang artinya gajah menjadi meriam atau tank baja. Alasannya di Yaman saat zaman Nabi tidak ada rumput maka tak mungkin ada gajah. Kelompok ini tidak percaya mukjizat, dan menganggap mukjizat tak ubahnya seperti dongeng lampu Aladin. Nabi Ibrahim menyembelih Ismail itu dianggapnya dongeng belaka. Kelompok ini mengatakan, tafsir al-Qur’an yang ada sekarang harus dimuseumkan, karena salah semua. Al-Qur’an bukan Bahasa Arab, maka untuk memahami al-Qur’an tak perlu belajar Bahasa Arab. Lembaga Pembaru Isa Bugis adalah Nur, sedang yang lain adalah zhulumat, maka sesat dan kafir. Itulah ajaran sesat Isa Bugis. Tahun 1980-an mereka bersarang di salah satu perguruan tinggi di Rawamangun, Jakarta. Sampai kini masih ada bekas-bekasnya.

8. Baha’i
Kelompok ini adalah kelompok yang menggabung-gabungkan Islam dengan Yahudi, Nasrani dan lainnya. Itulah kelompok Baha’i. Menghilangkan setiap ikatan agama Islam, menganggap syariat Islam telah kadaluarsa. Persamaan antara manusia meskipun berlainan jenis, warna kulit dan agama. Inilah inti ajaran Baha’i. Menolak ketentuan-ketentuan Islam. Menolak Poligami kecuali dengan alasan dan tidak boleh dari dua istri.
Mereka melarang talaq dan menghapus ‘iddah (masa tunggu). Janda boleh langsung kawin lagi, tanpa ‘iddah. Ka’bah bukanlah kiblat yang mereka akui. Kiblat mereka adalah dimana Tuhan menyatu dalam diri Bahaullah (pemimpin mereka). Agama Baha’i adalah induk dari aliran Islam Liberal (JIL) yang mempromosikan Pluralisme.
Orang yang menyamakan semua Agama, hingga Islam disamakan dengan Yahudi, Nasrani, dan agama-agama kemusyrikan, mereka juga sesat dan menyesatkan. Itulah kelompok yang berpaham pluralisme agama, yang sejak Maret 2001 menamakan diri sebagai JIL (Jaringan Islam Liberal) yang dikoordinir oleh Ulil Abshar Abdalla. Ulil tidak mengakui adanya hukum Tuhan, hingga syariat mu’amalah (pergaulan antar manusia). Perintah syari’at jilbab, qishash, hudud, potong tangan bagi pencuri dan sebagainya itu tidak perlu diikuti. Bahkan larangan nikah antara Muslim dengan non Muslim dianggap tidak berlaku lagi, karena ayat larangannya dianggap tidak jelas. Vodca (minuman keras beralkohol lebih dari 16%) pun menurut Ulil bisa jadi di Rusia halal, karena udaranya dingin sekali.
Pemahaman “kembali kepada al-Qur’an dan as-Sunnah/ al-Hadits” seperti yang dipahami umat Islam sekarang ini menurut Ulil, salah, karena menjadikan penyembahan terhadap teks. Maka harus dipahami bahwa al-Qur’an yang sekarang baru separuhnya, sedang separuhnya lagi adalah pengalaman manusia.

9. Lembaga Kerasulan
Kelompok ini mengibaratkan Rasul bagai menteri, sedang kerasulan adalah sebuah departemen. Lalu Rasul boleh wafat sebagaimana menteri boleh mati, namun kerasulan atau departemen tetap ada. Diangkatlah rasul baru sebagaimana diangkat pula menteri baru. Karena Nabi Muhammad saw adalah rasul terakhir. Yang berpaham Rasul tetap diangkat sampai hari kiyamat itulah kelompok Lembaga Kerasulan.

Masih banyak sebenarnya lembaga dan gerakan aliran sesat yang berkembang di Indonesia. Ada yang bergerak secara kelompok, tapi ada pula yang bersifat pemikiran individu, seperti Harun Nasution dan Ahmad Wahib. Kedua tokoh ini nyaris sama. Harun Nasution mengatakan bahwa semua agama pada dasarnya adalah sama. Sedangkan Ahmad Wahib yang pernah menerbitkan buku Pergolakan Pemikiran Islam pernah membuat statemen yang mengagetkan dalam bukunya, “Seandainya Muhammad tidak ada, wahyu dari Allah (al-Qur’an) dengan tegas aku berkata bahwa Karl Marx dan Frederick Engels lebih hebat dari utusan Tuhan itu. Otak kedua orang itu yang luar biasa dan pengabdiannya yang luar biasa akan meyakinkan setiap orang bahwa kedua orang besar itu adalah penghuni surga tingkat pertama berkumpul dengan para Nabi dan Syuhada.
Begitu banyak tantangan untuk umat Islam. Ada tekanan yang datang dari luar, ada pula pengkhianatan dan kesesatan yang muncul dari dalam. Dengan berpikir jernih dan bersandar pada hukum-hukum Allah, semoga umat ini selalu mendapat lindungan-Nya.

D. Faktor-faktor Timbulnya Aliran Sesat
Timbulnya aliran sesat disebabkan beberapa faktor :
1. Kurang efektifnya dakwah atau lemahnya pembinaan umat beragama secara internal.
2. Adanya pihak ekstemal yang memicu, sebagaimana dinukilkan dalam AlQur’an surat Al-Baqarah ayat 109 dan 120: “Banyak di antara ahli Kitab menginginkan sekiranya mereka dapat mengembalikan kamu setelah kamu beriman, menjadi kafir kembali, karena rasa dengki dalam diri mereka, setelah kebenaran jelas bagi mereka. Maka maafkanlah dan berlapangdada-lah, sampai Allah memberikan perintah-Nya. Sungguh Allah Mahakuasa atas segala sesuatu”. (QS.AlBaqarah:109), “Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidakakan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, ‘Sesungguhnya petunjuk Allah itu petunjuk (yang sebenarnya)’. Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah itu (kebenamn) sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah” (QS. Al Baqarah:120).
3. Pengaruh globalisasi dan informasi yang membawa paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai dinul Islam(agama islam).
4. Keadaan ekonomi yang lemah sehingga membuat seseorang kurang mendalami ajaran agamanya. (Kefakiran itu menyebabkan kekafiran).

E. Solusi Mengatasi Kesesatan

Beberapa langkah yang dapat dijadikan sebagai antisipasi untuk menghadapi ajaran sesat, diantaranya :
1. Istiqamah, sebagai umat lslam wajib berpegang teguh kepada jalan yang benar sesuai dengan Al Qur ‘an dan As Sunnah. Sehingga tertanam nilai-nilai keimanan dan keislaman sebagai pondasi spritual.
2. Ruju’ilalhaq, segala kembali kejalan yang lurus dengan cara meminta ampun kepada Allah SWT, maka seseorang akan mendapatkan manfaat yang besar yakni rahmat Allah SWT. Fiman Allah SWT: “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhatmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa” (QS. Ali Imran: 133).
3. Berilmu, sebagai orang beriman harus berilmu pengetahuan agar mempunyai pegangan dalam menjalankan aktivitas ditengah kehidupan masyarakat, sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh orang lain yang mempunyai maksud tertentu untuk menyesatkan. Karena orang beriman dan berilmu itu diangkat derajatnya.
Firman Allah : “….niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat” (QS. Al-Mujadilah: 11).
4. Beramal shaleh, yang tidak luput dan saling menasihati dan mengingatkan untuk mengajak kepada jalan kebenaran dan kesabaran.
5. Bertaubat, berjanji untuk tidak akan melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar syariat yang ditetapkan Allah SWT dan Rasul-Nya.


PENUTUP

A. Kesimpulan
Banyaknya Aliran “Sesat” dalam Islam di Indonesia akhir-akhir ini ditanggapi ultra reaktif oleh masyarakat dikarenakan tertutupnya ruang dialog dalam masyarakat sendiri dalam waktu cukup lama dan terjadinya kealpaan kolektif bahwa agama apapun yang “turun” ke bumi akan selalu berdialektik dengan para penganutnya.

B. Saran
Seharusnya negara harus tidak mencampuri urusan-urusan yang bersifat privat pada rakyatnya termasuk dalam keyakinan. Namun Negara harus memfasilitasi warganya untuk berdialog supaya terhindar dari hal-hal kontraproduktif seperti kekerasan karena perbedaan keyakinan.


DAFTAR PUSTAKA

An-Natijah.2008.Timbulnya Aliran Sesat.(http://mimbarjumat.com/archives/104).Diakases tanggal 8 Maret 2009
Hafez.2007.Inilah Sebagian Aliran Sesat Di Indonesia.(http://hafez.wordpress.com/2007/10/29/inilah-sebagian-aliran-sesat-di-indonesia/).Diakases tanggal 8 Maret 2009
Harmoko, Agung R.2008.Psikologi Aliran Sesat
(http://lesanrego.multiply.com/reviews/item/50).Diakases tanggal 8 Maret 2009
Rahman, Arif.2008.Fenomena Aliran “Sesat” di Indonesia.(ttp://arivrahman.wordpress.com/2008/02/26/hello-world/).Diakases tanggal 8 Maret 2009
Tapanuli.2007.Aliran Sesat Dan Tren Disintegrasi Agama.(http://disintegrasiagama.wordpress.com/2007/10/28/aliran-sesat-dan-tren-disintegrasi-agama/).Diakases tanggal 8 Maret 2009
Yahdillah.2008.Aliran Sesat dalam Perspektif Psikologi.(http://www.ilmupsikologi.com/?p=51).Diakases tanggal 8 Maret 2009

Bagaimana pendapat Anda tentang isi dari blog diatas?


Free Blogger Templates by Isnaini Dot Com and Real Estate. Powered by Blogger